Badan Otonom adalah perangkat atau perangkat struktural suatu organisasi yang membentuk satu kesatuan dalam sebuah organisasi dimana perangkat strutural tersebut dinaungi secara langsung oleh organisasi secara resmi.
![]() |
Banom-banom Nahdlatul Ulama |
Badan Otonom Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.
Badan Otonom dalam Nahdlatul Ulama secara struktural organisasi telah disepakati diberbagai elemen dan dikelompokkan dalam beberapa katagori
- Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu
- Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.
Enam jenis Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu dalam Nahdlatul Ulama Meliputi:
Folow kami:@Info.Pagarnusa | Infopagarnusa | @PencakDor86 |
- Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU untuk anggota perempuan Nahdlatul Ulama.
- Fatayat Nahdlatul Ulama disingkat Fatayat NU untuk anggota perempuan muda Nahdlatul Ulama berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.
- Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama disingkat GP Ansor NU untuk anggota laki-laki muda Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun.
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.
- Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU untuk pelajar dan santri perempuan Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia disingkat PMII untuk mahasiswa Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.
Delapan jenis Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya diantaranya adalah:
- Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah disingkat JATMAN untuk anggota Nahdlatul Ulama pengamal tharekat yang mu'tabar.
- Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh disingkat JQH, untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi Qori/Qoriah dan Hafizh/Hafizhah.
- Ikatan Sarjana Nahdlalul Ulama disingkat ISNU adalah Badan Otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.
- Serikat Buruh Muslimin Indonesia disingkat SARBUMUSI untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh/karyawan/tenaga kerja.
- Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak pada pengembangan seni bela diri.
- Persatuan Guru Nahdlatul Ulama disingkat PERGUNU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai guru dan atau ustadz.
- Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai nelayan.
- Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdaltul Ulama disingkat ISHARINU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak dalam pengembangan seni hadrah dan shalawat.